Aplikasi KARTANU Identitas Warga NU, Berikut Fitur-Fiturnya

  • Share

Santri asyik – Kini warga Nahdlatul Ulama (NU) sudah selangkah lebih maju. Mengapa demikian? Sekarang banyak aplikasi-aplikasi dari warga nahdiyin salah satunya KESAN dan Aplikasi KARTANU contohnya, aplikasi yang didesain khusus sebagai bentuk identitas warga NU (Nahdlatul Ulama).

 

Aplikasi KARTANU (Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama) ini sudah diunduh lebih dari 100ribu++ baik di App Store atau Google Play Store.

 

Mari Lebih Tahu Tentang Aplikasi KARTANU

Diaplikasi KARTANU ini selain tersedia fitur infak, waqaf, dan zakat juga menyediakan fitur marketplace (pasar lokal) yang dapat memudahkan warga NU (Nahdlatul Ulama) untuk bermuamalah.

 

“Selama ini, warga NU kalau ingin membuat Kartanu harus datang ke kantor wilayah, cabang, dan ranting. Kondisi pandemi seperti ini, pasti ada banyak kesulitan. Kemudian sekarang era media sosial atau digital. Tentu sudah sangat berubah,” ujar sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini seperti yang dikutip dari nu.or.id

 

KARTANU Bisa Sebagai Alat untuk Pembayaran

Dengan menggunakan aplikasi KARTANU ini, kita sebagai warga NU lebih mudah untuk melakukan transaksi dikehidupan sehari-hari.

 

Berbagai transaksi yang dilakukan dengan KARTANU memudahkan kita dalam aktivitas sehari-hari, sejalan juga dengan tren yang kini biasanya anak millenial menggunakan alat pembayaran non tunai.

 

 

KARTANU Sebagai Database untuk Warga NU

Melalui aplikasi KARTANU seluruh data demografis warga NU (Nahdlatul Ulama) yang mencakup jenis kelamin, latar pendidikan, pekerjaan, dan kiprah keorganisasian itu dapat terdata dengan mudah.

 

“Dengan database yang akurat, seluruh program yang dirumuskan oleh lembaga, badan otonom, dan PBNU diharapkan lebih terukur, tepat sasaran, dan terlaksana dengan baik,” ujar Helmy

 

 

KARTANU Sebagai Identitas Warga NU

Seperti yang telah disinggung diawal. Bahwa aplikasi KARTANU ini terdapat single identity number (Nomor Identitas Tunggal) dimana setiap anggota memiliki nomor yang unik dan tidak sama antara satu sama lain.

 

KARTANU ini akan memberikan Nomor yang terintegrasi dan terverifikasi melalui sistem baik secara nasional dan internasional ketika kamu sudah registrasi.

 

“Nah ketika kita bikin satu platform aplikasi Kartanu, seluruh warga NU di seluruh Indonesia dan bahkan di beberapa negara lain, terhubung melalui satu sistem. Di setiap PCNU atau PCINU ada adminnya untuk melakukan approval (persetujuan) ketika ada yang mengajukan permintaan pembuatan Kartanu,” ungkapnya.

 

 

KARTANU Bisa dijadikan Sebagai Sarana Bisnis Antarwarga

Seperti aplikasi marketplace lainnya, KARTANU tidak kalah keren dengan aplikasi-aplikasi marketplace yang terpopuler sekarang ini.

 

“Kita sediakan marketplace (pasar digital). Tinggal unggah produk saja tanpa biaya. Kita nggak kena biaya tambahan. Karena itu semacam CSR untuk warga NU yang mau menjual atau membeli berbagai produk ke-NU-an, seperti kopiah atau bahkan kitab, buku, dan lainnya,” ujar Helmy.

 

 

Dapatkan Diskon Berbelanja dengan Aplikasi KARTANU

Selain berbagai fitur yang tadi sudah dijelaskan secara rinci diawal, ketika kita berbelanja disalah satu gerai dengan menggunakan aplikasi KARTANU kita dapat memperoleh diskon.

 

Diskon yang sama bisa pula diperoleh saat berhubungan dengan Perguruan Tinggi NU, lembaga pendidikan di bawah LP Ma’arif NU, dan Rumah Sakit NU di semua daerah.

 

 

KARTANU Sebagai Amaliyah Warga NU

Terakhir, aplikasi KARTANU ini selain berbagai fitur yang keren diatas tadi juga terdapat fitur Al-Quran, Tahlil, Dzikir, Sholawat, dan Arah Kiblat sebagai penunjang amaliyah sebagai warga NU (Nahdlatul Ulama).

 

 

Tunggu Apalagi Install Aplikasi KARTANU Sekarang!

Kamu sudah tidak sabar mencoba aplikasi KARTANU ini? Lalu bagaimana cara mendapatkan kartunya?

 

Download aplikasi KARTANU

 

 

Cara Mendapatkan KARTANU

 

Tutorial Aplikasi KARTANU

 

Cara Daftar KARTANU

 

Cara Top Up Saldo di Aplikasi KARTANU

 

 

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *